JAKARTA, TELISIK.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mengutuk keras tindakan distributor yang menimbun obat-obatan penunjang penyembuhan COVID-19.

Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian membongkar gudang obat milik distributor PT ASA di Kompleks Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (12/7/21), yang diindikasikan menimbun Azithromycin, paracetamol hingga Dexamesthason, yang digunakan sebagai terapi penyembuhan pasien COVID-19.

“Siapapun yang menimbun obat, tabung oksigen, maupun berbagai sarana dan prasarana penunjang penyembuhan pasien COVID-19, patut dipertanyakan rasa kemanusiaannya," ujar politisi Golkar yang biasa disapa Bamsoet ini di Jakarta (14/7/2021).

Bamsoet menilai tindakan tersebut sangat keji, mencari keuntungan ditengah penderitaan dan bahkan nyawa orang lain.

Akibat ulah mereka, banyak nyawa tidak bisa segera tertolong. Rakyat yang sudah menderita akibat COVID-19, juga harus menderita karena kelangkaan obat dan sarana penunjang lainnya.