"Melalui e-voting, penyelenggaraan pemilihan bisa efektif dan efisien, hasil bisa cepat keluar, sehingga mampu meredam berbagai potensi kericuhan sosial akibat terlalu lama menunggu hasil pemilihan," imbuhnya.

E-voting kata Bamsoet, juga bisa memangkas berbagai beban biaya tinggi yang harus dikeluarkan oleh pemilihan dengan cara konvensional.

"Karena itu, e-voting yang sudah sukses diselenggarakan di berbagai Pilkades, harus ditingkatkan ke tahap Pilkada, dan pada akhirnya Pileg juga Pilpres," jelas Bamsoet.

Baca juga: Jelang Muktamar, PPP Jatim Sodorkan Nama Khofifah dan Gus Ipul Calon Ketum

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, dasar hukum penggunaan e-voting dalam Pilkada sebetulnya sudah ada.