"Khususnya dalam mengawal visi MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan; Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat, yang memiliki tugas mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, kepada setiap elemen bangsa untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, memperkuat ketahanan budaya, serta membentuk mentalitas bangsa yang maju, modern, dan beradab. Termasuk dalam memberikan masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak mencerminkan semangat Empat Pilar MPR RI," pungkasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha
