MEDAN. TELISIK.ID - Polres Labuhanbatu menangkap dan menetapkan Suprianto alias Anto Dogol sebagai tersangka karena membunuh Ketua Majelis Ulama  Indonesia (MUI) Daerah Labuhanbatu Utara (Labura), Aminurrasyid Aruan, Rabu (28/7/2021).

Pelaku telah merencanakan aksi kejam itu. Dia mengasah parang yang setiap hari ditentengnya untuk membacok dan membunuh korbannya yang merupakan seorang ustaz.

"Iya, pelaku merencanakan aksi untuk membunuh korban. Ketika ada kesempatan, dia langsung membunuh korban tepat di depan rumah korban yang ketika itu dalam keadaan sepi, yaitu di Desa Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media.

Motif pelaku membunuh korban adalah karena sakit hati, karena korban selalu memperingati pelaku agar tidak melakukan aksi pencurian.

"Jadi, pelaku sering mencuri. Korban terus mengingatkan agar jangan mencuri. Pelaku tidak senang dan dendam. Ketika melihat korban sedang mengarit rumput, pelaku langsung membacok korban berulang kali menggunakan parang atau kelewang yang telah disiapkan, padahal korban sudah terjatuh ke parit," tuturnya.