"Kita sudah tahu yang menolak itu. Siap-siap saja terima sanksi," terangnya.
Sementara itu, surat usulan PAW telah masuk di Sekretariat Dewan (Setwan) untuk diproses.
"Suratnya sudah masuk, hanya kita menunggu pimpinan pulang dari luar daerah, baru diserahkan," singkat Edi Ridwan, Sekwan Muna. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
