BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Ketua Panitia Khusus (pansus) DPRD Buton Selatan (Busel), La Hijira, mengaku menghargai upaya semua pihak yang ingin membatalkan dan menghalangi kinerja Pansus dalam menyelidiki dugaan Ijazah palsu milik Bupati Busel, La Ode Arusani.

Hal ini dikatakan La Hijira, menyusul adanya beberapa upaya gugatan yang dilayangkan di DPRD. Misalnya, permohonan keberatan yang dilakukan Bupati Busel, La Ode Arusani dan anggota DPRD partai PDIP, Dodi Hasri, serta surat somasi oleh masyarakat Busel di DPRD Busel.

Saat dikonfirmasi, politisi Partai Golkar itu menangapi santai. Kata dia, pihaknya akan terus bekerja sebelum ada Paripurna pembatalan Pansus di DPRD.

"Kami menghargai semua upaya yang dilakukan oleh pihak yang keberatan. Namun Pansus ini dibentuk dengan keputusan Paripurna dan hanya bisa dibatalkan oleh keputusan paripurna juga," ungkapnya.

Saat ditanya soal komentar kuasa hukum Bupati Busel dan anggota DPRD partai PDIP, Imam Ridho Angga Yuwono, menganggap seharusnya pembentukan Pansus itu harusnya melalui komisi satu bidang pembangunan dan pemerintahan, La Hijira kembali terbahak. Ia meminta kepada pengacara tersebut untuk kembali membuka regulasi DPRD.