KENDARI, TELISIK.ID - Beberapa waktu lalu belasan perwakilan perawat RSUD Kota Kendari mengeluhkan mengenai kesejahteraan perawat.
Ketua Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Sultra, Arzan Muliono mengaku, mewakili sekitar 200 perawat yang menurutnya, sejak tahun 2018 honor atau gaji perawat non PNS masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Kendari. Per bulan mereka hanya menerima honor Rp 750 ribu.
"Honor perawat non PNS hanya Rp 750 ribu, ada insentif piket yang per harinya kurang lebih Rp 30 ribu. Tapi kan dilakukan secara bergiliran sesuai tugas dinas," ujar dia.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Kendari, Ns Laode Saltar yang mengonfirmasi langsung pada Telisik.id, Minggu (3/4/2022) mengatakan, dirinya segera menelusuri perihal keluhan tersebut kepada Ketua Komisariat PPNI RSUD Kota Kendari, Ns Muhamad Asrul, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kota Kendari.
"Beliau (Ns Muhamad Asrul) menegaskan tidak benar kalau perawat honor RSUD Kota Kendari hanya mendapatkan honor sebesar Rp 750 ribu perbulan," terang Laode Saltar.
