BAUBAU, TELISIK.ID - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau, La Ode Aswarlin, SH, meminta Polres Buton untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap jurnalis Telisik.id, Deni Djohan, dalam kasus yang diadukan oleh Bupati Buton Selatan, Arusani.
Dengan memproses laporan Bupati Buton Selatan, Polres Buton dianggap telah mengabaikan rekomendasi Dewan Pers (DP) yang telah menangani kasus ini.
Hal ini dikatakan La Ode Aswarlin menyusul terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus yang bergulir sejak 2020 lalu itu.
Menurutnya, jika yang diadukan pelapor berkaitan dengan sengketa pers, kepolisian dan Dewan Pers telah memiliki nota kesepahaman terkait penyelesaian sengketa pemberitaan di media massa.
"Jika ini berkaitan dengan sengketa kasus pers, kita berharap jangan dikriminalkan siapapun pelapornya," imbuhnya.
