KENDARI, TELISIK. ID - Reses anggota legislatif Kota Kendari sudah mulai dilakukan. Seperti Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, ST saat melakukan reses di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

Ketua RT 33  RW 07 Kelurahan Bende, Baddia Suraidi menyampaikan, aspirasi tentang insentif gaji RT yang hanya dikisaran Rp 400 ribu  perbulan dan dibayar tiap tiga bulan.

“Saya berharap, apa yang disampaikan bisa ditindaklanjuti oleh ketua DPRD dalam rentan waktu lima tahun, namun paling tidak hal-hal yang prioritas perlu selesaikan tahun pertama,” ungkapnya, Kamis, (21/11/2019).

Sementara itu Subhan, ST menanggapi aspirasi tersebut, bahwa semua itu merupakan sebuah masukan dan keinginan dari nurani masyarakat.

Baca Juga : Test Drive Wuling Berhadiah Mobil