Hal tersebut dia ungkapkan, berdasarkan bukti percakapan yang dilakukan salah satu Kepala Bidang di Satpol PP dengan salah satu anggota Satpol PP melalui WhatsApp messenger.

Dalam percakapan yang diduga memintai sejumlah uang terhadap anggota Satpol PP itu, dalam percakapan juga menyeret nama Kasatpol PP Butur, La Niguntu.

Atas dugaan praktik Pungli di lembaga penegak Perda itu, Mawan nama sapaan Ketua Lepidak Sultra ini meminta kepada Satgas Saber Pungli Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Satgas Saber Pungli Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Satgas Saber Pungli Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dan Satgas Saber Pungli Polres Butur untuk segera mengambil langkah-langkah.

"Dan kami sudah mengantongi dua alat bukti yang sah, yang pertama chattingan lewat WhatsApp, yang kedua bukti rekaman, bahwa ada salah satu oknum yang melakukan dugaan pungli di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara," bebernya kepada Telisik.id, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Sebuah Kost-Kostan di Kendari Hangus Terbakar, 2 Unit Motor Ludes