"Sebenarnya dari awal, Bapak Sukadi ini tidak ada berniat untuk maju menjadi anggota DPD RI. Tapi karena adanya dorongan, dukungan dan harapan dari masyarakat serta tim relawan Sedulur Jokowi. Sejumlah harapan muncul dan amanah itulah yang membuat Bapak Sukadi menjadi ikut kegiatan ini," tambahnya.
Tim penghubung Sukadi mengaku, 3.556 tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Hamparan Perak. Mereka berharap pihak KPU kabupaten dan kota yang melakukan proses verifikasi faktual dengan jujur.
"Kami berharap tim verifikasi faktual nantinya bekerja dengan jujur dan mau selalu berkoordinasi dengan tim penghubung. Sampai saat ini komunikasi antara tim penghubung dan penyelenggara sudah cukup baik, namun kadang-kadang susah juga berkomunikasi," terangnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung membenarkan, Sukadi dinyatakan memenuhi syarat tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang kedua. Selanjutnya akan mengikuti tahapan verifikasi faktual perbaikan yang kedua.
"Dilakukan verifikasi faktual yang kedua dari 26 Maret sampai 8 April 2023 mendatang," ungkapnya.
