Sementara itu, Prof Zamrun saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, hasilnya telah diputuskan di dalam rapat senat.
"Sudah ada hasil rapat senat tadi sore," kata Zamrun. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha
Jadi di dalam isi surat tersebut Dirjendikti menemukan bukti bahwa Pak Prof Zamrun telah melakukan plagiasi, sehingga ia dinyatakan gugur untuk mencalonkan diri.
Siswanto Azis ✓
Sementara itu, Prof Zamrun saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, hasilnya telah diputuskan di dalam rapat senat.
"Sudah ada hasil rapat senat tadi sore," kata Zamrun. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha