"Saya mendengar beberapa informasi dari penggiat-penggiat LSM dan menurut saya informasi tersebut kurang bagus jika dibiarkan berkembang sehingga melalui RDP saya mengklarifikasi biar masalah ini clear," terang politisi PKB yang akrab disapa Cai.
Lebih lanjut, Cai mengatakan jika dirinya tidak menginginkan ada diskusi yang berkembang yang sifatnya hoaks sehingga melalui RDP dia ingin mengklarifikasi itu.
"Memang benar terjadi perselisihan antara peraturan daerah dengan kebutuhan investasi tetapi berkaitan dengan peraturan pemerintah dengan instruksi presiden berdasarkan hirarki perundang-undangan maka yang berlaku peraturan pemerintah dan instruksi presiden sehingga peraturan daerah tinggal menyesuaikan saja," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolut Buhari, S.Kel.,M.Si saat dikonfirmasi terkait tudingan Ketua Tamalaki Patowonua enggan berkomentar. (A)
Reporter: Muh. Risal
