KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memeriksa Gubernur Sultra Ali Mazi dalam dugaan kasus korupsi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara.

Menurut Haris Pertama, kasus yang menjerat mantan Kabid Minerba YSM dan mantan Plt Kadis ESDM merupakan kasus yang sangat esensial untuk dituntaskan. Mengingat kerugian negara yang ditimbulkan cukup fantastis yakni  mencapai Rp 168 miliar.

“Ini harus dituntaskan, sebab kerugian negara yang ditimbulkan bukan main-main. Kisarannya mencapai Rp 168 miliar,” ujarnya Kepada Telisik.id, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, kasus PT. Toshida hanya merupakan salah satu kasus yang terkuak. Ia menduga masih ada beberapa kasus lain yang lebih besar jika dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kasus PT. Toshida ini hanya salah satu kasus yang terkuak, masih ada kasus lain jika dilakukan pengembangan lebih lanjut. Khususnya mengenai penyalahgunaan wewenang di Dinas ESDM Sultra,” tambahnya.