
"Saya baru sadar bahwa ada perubahan tata kelola realisasi dana BOS. Selama ini kan melekat di BPKAD, jadi kami langsung mentransfer ke sekolah-sekolah dengan rekomendasi Dinas Pendidikan. Namun tahun ini memang tetap kami menganggarkan di APBD, tapi ditransfer langsung dari negara ke sekolah," ujarnya.
Jadi, untuk mengontrol dan mengetahui bahwa dana BOS sudah realisasi, pihaknya harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Meski demikian, untuk mengatakan ini sudah realisasi tetap ada pengesahan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Meski banyak tantangan, ia menilai selama dua tahun masa kepemimpinan AMAN, tata kelola keuangan dan aset terus mengalami perbaikan.
