Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini dhaif. Syaikh Al-Albani berpendapat bahwa hadis ini hasan dilihat dari jalur lain sebagaimana disebutkan dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 962).
Dalam riwayat An-Nasai disebutkan sebagai berikut, dari Sa’id bin Al-Musayyib, dari Sa’ad bin ‘Ubadah, ia berkata,
Baca Juga: Inilah Gambaran Neraka Menurut Al-Quran dan Hadis, Sungguh Mengerikan
“Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal dunia, apakah boleh aku bersedekah atas namanya?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Memberi minum air.” (HR. An-Nasai, no. 3694 dan 3695. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan dilihat dari jalur lainnya).
Begitu besar keutamaan memberikan atau bersedekah air minum kepada orang yang sedang membutuhkan, baik kepada sesama manusia maupun binatang. Semoga kita tergolong atau termasuk di dalamnya, yang senang memberi atau bersedekah kepada sesama. (C)
