Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang membantu perlengkapan orang yang berjihad di jalan Allah maka sungguh dia juga telah ikut berjihad, dan barangsiapa yang membantu keluarga seorang yang berjihad di jalan Allah dengan suatu kebaikan maka dia juga telah ikut berjihad.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu’anhu].

Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata:

“Pelajaran yang bisa dipetik dari hadis ini, bahwasanya setiap orang yang menolong orang lain dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah maka dia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang ditolongnya.

Jika engkau menolong seorang penuntut ilmu dalam membeli buku-buku, atau menyediakan asramanya, atau memberi infak kepadanya, atau yang semisal dengannya, maka engkau akan mendapatkan pahala seperti penuntut ilmu tersebut tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.