“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta-minta kepada manusia secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah: 273].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

“Orang fakir ini bisa jadi karena ia tidak mampu bekerja, atau ia mampu namun ia harus meninggalkan suatu amalan yang lebih taat kepada Allah dari bekerja, maka melakukan amalan yang lebih taat kepada Allah disyari’atkan baginya.” [Majmu’ Al-Fatawa, 10/427].

5. Hendaknya saling tolong menolong di dalam menuntut ilmu dan mengajarkannya sesuai kemampuan masing-masing, apakah dengan ilmu, harta maupun tenaga.

Baca Juga: Rasululllah Wasiatkan 3 Perkara Harus Disegerakan, Jangan Ditunda