TEHERAN, TELISIK.ID - Pemerintah Iran kembali menggunakan momentum hari besar keagamaan dan peringatan Revolusi Islam 1979 untuk mengumumkan kebijakan pengampunan massal bagi para narapidana.
Langkah tersebut disahkan langsung oleh Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai bagian dari tradisi kenegaraan yang rutin dilakukan setiap tahun. Kebijakan ini sekaligus menjadi perhatian publik karena disertai pengecualian tegas terhadap kelompok tertentu.
Berdasarkan laporan kantor berita kehakiman Mizan Online, sebanyak 2.108 narapidana menerima pengampunan atau keringanan hukuman. Persetujuan itu diberikan setelah kepala kehakiman Gholamhossein Mohseni-Ejei mengajukan permohonan resmi kepada Khamenei.
Momentum pengumuman bertepatan dengan peringatan ulang tahun ke-47 Revolusi Islam yang jatuh pada 11 Februari, sehingga dipandang sebagai simbol rekonsiliasi hukum.
Baca Juga: Macron Buka Jalur Dialog ke Rusia, Eropa Diminta Tak Lagi Bergantung ke Amerika
