Menurut sejarawan M.C. Ricklefs, ini merupakan partai politik penting pertama yang beranggotakan etnis Indonesia, semata-mata mencita-citakan kemerdekaan politik. Pada tanggal 28 Oktober 1928, Kongres Pemuda mendeklarasikan Sumpah Pemuda, yang menetapkan tujuan nasionalis: "satu tumpah darah — Indonesia, satu bangsa — Indonesia, dan satu bahasa — Indonesia".
Kebebasan politik di bawah Belanda cukup dibatasi. Walaupun tujuan Belanda untuk "membudayakan" dan "memodernisasi" masyarakat Hindia Belanda terkadang memberi toleransi terhadap organisasi dan publikasi media dari orang Indonesia asli, Belanda juga sangat membatasi konten dari aktivitas-aktivitas ini. Seperti terhadap banyak pemimpin sebelumnya, pemerintah Belanda menangkap Sukarno pada tahun 1929 serta melarang PNI.
Pemerintah kolonial Belanda menekan banyak organisasi berbasis nasionalisme dan memenjarakan sejumlah pemimpin politik. Meskipun Belanda tidak dapat sepenuhnya membungkam suara-suara lokal yang menuntut perubahan, mereka berhasil mencegah agitasi secara luas.
Walaupun sentimen nasionalisme tetap tinggi pada tahun 1930-an, gerakan-gerakan nyata untuk memperjuangkan kemerdekaan tetap tertahan. Pada akhirnya, Perang Dunia II membuat berbagai perubahan dramatis pada kekuatan politik dunia yang juga memengaruhi Hindia Belanda.
Seiring dengan Perang Dunia II, nasib politik Hindia Belanda menjadi tidak jelas. Sebagai penguasa, Belanda mendapati negara mereka diduduki oleh Jerman Nazi pada Mei 1940.
