Apalagi, program restrukturisasi kredit industri perbankan nasional akan berakhir pada Maret 2024.
“Industri perbankan nasional berhasil mengukir kerja terbaiknya, antara lain dengan raihan laba besar. Meski begitu, perbankan nasional harus tetap waspada dengan memperkuat kuda-kuda untuk menghadapi perkembangan ekonomi yang tidak selalu kondusif. Sebagai industri padat modal (capital intensive), penguatan permodalan selalu dibutuhkan, baik untuk menahan guncangan di saat krisis maupun kebutuhan modal untuk meningkatkan basis usaha di masa booming,” saran Eko. (B-Adv)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Kardin
