BUTON, TELISIK.ID - Nasib sial dialami seorang anak perempuan di bawah umur, sebut saja Mawar (16), ia menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku inisial LS dari salah satu desa di Kecamatan Pasarwajo.
Keluarga korban, LA mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terjadi sekitar Januari lalu. Menurutnya, pihak keluarga telah melaporkan peristiwa tersebut di Polres Buton namun belum diproses sampai sekarang.
“Saya melapor tanggal 8 Februari hari Selasa di Polres langsung, tapi belum diproses,” kata LA kepada Telisik.id, Minggu (27/2/2022).
Korban kemudian dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton didampingi di antaranya dari polisi wanita (Polwan).
“Korban kemudian divisum di Rumah Sakit Laburunci diantar sama pihak kepolisian,” katanya.
