BOMBANA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Bombana didesak segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 yang bertugas memastikan kinerja Satuan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 maksimal.

Ketua Pengawas JaDi (Jaringan Demokrasi) Kabupaten Bombana, Agustamin Saleko, mengatakan, semenjak Bombana dikelilingi daerah zona merah, Satgas telah disarankan agar melakukan penutupan akses keluar masuk Bombana.

Namun masukan dari berbagai unsur itu tidak diindahkan oleh Satgas COVID-19 dengan dalih landasan hukumnya tumpang tindih.

"Juknis ini sangat lemah dan menguntungkan pihak tertentu, bahkan perusahaan BUMN saja tidak disebutkan tetapi justru membuka ruang bagi korporasi-korporasi yang ada di Bombana. Juknis ini bersifat tendensius," tegas Agustamin.

Baca juga: Pemprov Sultra Siapkan 17 Gedung Isolasi Pasien COVID-19