KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) meluncurkan sistem pembayaran pajak secara online.
Hal ini ditandai dengan di-launching-nya sistem aplikasi Pajak Menyapa oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, pada Kamis (17/9/2020).
Kepala Bappenda Kendari, Sri Yusnita mengatakan, pelayanan berbasis teknologi ini sudah ada Perpresnya bahwa pemerintah harus melakukan pelayanan publik berbasis teknologi yang juga sesuai dengan visi Kota Kendari menuju kota layak huni.
"Jadi kami dari Bappenda menginisiasi membuat program yang disebut Pajak Menyapa," katanya.
Program ini, tambah dia, bertujuan untuk memberikan pelayanan pajak agar mudah diakses masyarakat dan lebih transparan. Di layanan yang sama, aplikasi ini juga menyiapkan layanan pembayaran pajak.
