"Jadi semua layanan pajak bisa diakses oleh semua wajib pajak. Di mana pun dan kapan pun mereka berada. Makanya kami sebut Pajak Menyapa," tambahnya.

Di dalam portal Pajak Menyapa ini, terdapat beberapa aplikasi yang berkaitan dengan pajak, seperti PBB, BPDT dan bahkan pelaporan pajak SPTPD.

Baca juga: Kapolda Sultra Tak Kunjung Datang, Massa Aksi Mulai Rusak Akses Jalan

Ia berharap, di jangka menengah dan panjang layanan perpajakan sudah dapat diakses masyarakat melalui portal tersebut, karena upaya ini dilakukan oleh Pemkot dalam rangka meminimalisir adanya kebocoran pendapatan daerah karena tidak adanya lagi tatap muka.

"Di samping infrastruktur IT yang dikembangkan, pengembangan kompetisi SDM itu mutlak juga dilakukan," imbuhnya.