Baca Juga: Hadapi Porprov, Kajari Muna Prakarsai Pembangunan Kamar Ganti Lapangan Tenis
"Saya sudah cek, saat ini progresnya sudah 70 persen. Insya Allah hingga 15 Januari, bisa tuntas," terangnya.
Dengan adanya tambahan waktu itu, otomatis kontraktor dikenakan denda. Hal tersebut sebagaimana hasil konsultasinya pada Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
Baca Juga: Kebakaran Kantor Dinsos Kendari Berhasil Dipadamkan
"Denda tetap jalan," sebutnya. (C)
