Ia menambahkan, atas kejadian itu Jufri dan kedua anaknya mengalami luka bakar tepatnya di kaki, sehingga korban dilarikan ke RSUD Muna Barat.
Baca Juga: Balon Bupati Muna LM Rajiun Tumada Daftar di PKB
Tak hanya itu, kerugian ditafsir mencapai Rp 50 juta. Rustam menambahkan bahwa kios yang terbakar tersebut selama ini digunakan oleh Jufri untuk menambah penghasilan sehari-hari.
Sementara itu, Kapolsek Tiworo Kepulauan, Ipda Muh Jufri mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih turun untuk mengecek tempat kejadian perkara.
"Masih dicek dulu TKP, nanti informasi selanjutnya akan diinformasikan," pungkasnya. (B)
