Baca Juga: BTS Pemkab Muna Cari Provider

Taksasi kerugian Rp 30 juta itu merupakan akumulasi dari total isi kios yang dilahap si jago merah kurang lebih Rp 25 juta, ditambah uang tunai Rp 4,5 juta dan dinding bangunan sekira Rp 500 ribu.

Kapolsek Lamba Leda, Ipda Aris Ahmad yang dikonfirmasi Telisik.id juga membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Ia menerangkan, bangunan kios yang terbakar beratapkan seng, sebagian dindingnya berbahan tripleks dan sebagiannya spandek. Tak hanya bangunan kios, seluruh isinya juga ludes dilalap api.

Saat kebakaran, kata Ipda Aris, anggota Polsek Lamba Leda langsung menuju TKP untuk membantu memadamkan api. Tak sedikit warga yang ikut membantu.