Baca juga: Hadir di Kendari, Chef La Ode Bakal Sajikan Makanan di RM Sajian Sulawesi
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika, setiap tahun pelaksanaan deteksi dini dilakukan kepada calon KIPAN di setiap provinsi.
Sementara itu Ketua Umum KIPAN, Israfin bertekad akan mengantarkan KIPAN menjadi gerakan baru untuk pemuda.
"Sambil menunggu pelantikan oleh Gubernur Sultra, selanjutnya rencana ke depan akan membentuk KIPAN di 17 kota dan kabupaten menyusun rencana kerja untuk dilaksanakan," katanya.
"Semua ini akan kami lakukan dengan tujuan menyelamatkan generasi muda, dan tentunya ini adalah tanggung jawab kita bersama, Pemda, BNN, stakeholder dan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)," pungkasnya. (B-Adv)
