Adapun ketiganya pelaku adalah Gerry Lee, Ko Bacang alias Cahyadi dan Aboi. Sedangkan dua orang lainnya sedang diburu, yaitu Albert dan Amat Cerdas Kahar.
"Kami memburu kedua orang ini sampai ke Jakarta, sampai saat ini keduanya belum ditemukan," terangnya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menambahkan, dari 212 orang PMI ilegal itu. Dua orang dijadikan tersangka.
Baca Juga: Beredar Infografis Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 Sebut Nama Irjen Panca Putra, Begini Responnya
"Iya, jadi korbannya 210 orang. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena dia yang merekrut dan memfasilitasi PMI. Bahkan mereka yang menjemput pekerja ini dari daerah asalnya dan dikumpulkan di Jakarta dan akan diberangkatkan ke Kamboja," ungkapnya.
