"Para korban ini dijanjikan dengan gaji Rp 5 juta sampai Rp 8 juta untuk bekerja di Komboja, di salah satu situs budaya yang ada di sana. Untuk penanganan perkara ini, kami sudah bekerja sama dengan rekan rekan di Mabes Polri untuk mengungkap perkara ini," terangnya.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku prihatin dengan diamankannya 210 PMI yang akan dikirim ke Kamboja.
"Kami dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara prihatin dengan diamankannya pekerja yang akan berangkat dengan cara ilegal," ucapnya.
Diakuinya Gubernur Sumatera Utara, setelah ratusan PMI ini diamankan. Pemerintah langsung bergerak cepat dengan memberikan tempat tinggal dan konsumsi.
Baca Juga: Baru 167 Balon Kades Urus Surat Bebas Narkoba di BNNK Muna
