"Jadi, setelah mereka diamankan. Kami dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara langsung menyediakan tempat tidur, tempat beristirahat dan kami sediakan makan pagi, siang dan malam. Kami perlakuan mereka dengan baik," tuturnya.

Akan tetapi, mantan Panglima Kostrad ini menegaskan, agar para PMI itu tidak melakukan perbuatan yang sama. Jika masih berani, akan diberikan hukuman.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Utara, jika di antara mereka mengulangi perbuatan serupa. Maka, saya minta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk dijadikan tersangka saja," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal, Sabtu (13/8/2022). (A)

Penulis: Reza Fahlefy