Baca Juga: Pemasangan Ring Jantung Sang Ibu Ditanggung JKN, Fernita Rasakan Manfaatnya Nyata

Setelah iuran dilunasi, Anggun tetap dikenakan denda pelayanan kesehatan sesuai aturan, yakni 5 persen dari total biaya pelayanan dikalikan jumlah bulan tunggakan. Situasi ini membuatnya sadar pentingnya disiplin membayar iuran.

“Kalau rutin bayar, pasti lebih tenang. Jadi sekarang saya bertekad tidak akan menunggak lagi,” tegasnya.

Meski sempat terkendala administrasi, Anggun tetap mendapatkan pelayanan rawat inap dengan baik. Ia didiagnosis mengalami gangguan asam lambung akibat pola makan yang tidak teratur.

Baca Juga: JKS Pastikan Warga Sultra Dilayani di Rumah Sakit Meski Tanpa JKN