Sistem kerja di Faroe Islands berbeda dengan di Indonesia. Menurut Reni, setiap pekerja kantoran yang lembur tidak akan mendapatkan ganti uang lembur. Tapi, mereka akan mendapatkan jatah cuti satu hari sebagai gantinya.
Reni sendiri mendapatkan jatah liburan khusus dari tempatnya bekerja. Meski tak digaji, setiap satu tahun sekali, dia akan mendapatkan uang liburan yang setara dengan 11 persen pemasukannya dalam setahun dan tidak dipotong pajak.
Meski begitu, pemasukan yang didapatnya itu belum termasuk potongan pajak. Di Faroe Islands, pajak yang dikenakan ke warga cukup besar. Untuk orang yang belum menikah dipotong hampir setengah gajinya, sedangkan Reni yang sudah memiliki empat anak dipotong 30 persen.
Saat menjadi ASN, Reni mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp 60 juta per tahun. Bila dihitung pendapatannya sekarang dengan potongan pajak, pemasukannya ternyata masih lebih besar saat menjadi buruh ikan. Ia bahkan bisa menabung untuk mudik ke Tanah Air bersama suami dan empat anaknya.
3. Resign karena pindah domisili
