MOJOKERTO, TELISIK.ID - Perjalanan cinta mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur dengan oknum polisi hingga berujung maut.

Novia Widyasari (23) mengenal pacarnya yang merupakan anggota polisi sejak 2019 silam.

Keduanya sepakat menjalin kasih hingga melakukan hubungan terlarang di luar nikah. Akibatnya, NW hamil sebanyak dua kali. Namun, mereka melakukan aborsi terhadap janin tersebut.

Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polisi Bripda RB sebagai tersangka di balik kasus tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.

Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW, sejak 2019. RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.