Selama proses pengobatan, Ishak merasa sangat bersyukur karena ia tidak perlu mengeluarkan biaya sedikit pun.
Semua layanan kesehatan yang diterima sang istri telah sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sejak awal kami memang rutin menggunakan layanan JKN untuk berobat, baik di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Selama ini, kami tidak pernah mengalami kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan,” kata Ishak.
Ishak juga merasa terbantu dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Kesehatan, salah satunya adalah fitur antrean online melalui aplikasi Mobile JKN.
Fitur ini memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara digital, sehingga tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan.
