"Yang mau urut, pijat, ayo mari. Silahkan. Bayarnya sukarela."

Pak Bin memang tidak pernah mematok biaya untuk jasanya. Dia memijat semua kalangan, tapi tidak bersedia memijat perempuan.

"Seikhlasnya saja, sukarela bayarnya, berapa pun saya terima." katanya.

Baca juga: Kesultanan Buton, Sistem Pemerintahan Tertua hingga Bergabung dengan Indonesia

Berapa bayaran yang biasa diterima? Tahun 1970-an dia mengaku dibayar 2.000 sampai 3.000 perak sekali pijat, untuk dua jam. Mulai tahun 2016 ke atas, dibayar Rp 20.000 sampai Rp 50.000, sekali pijat. Tapi ada juga yang memberi uang lebih dari itu.