Di depan Telisik.id, korban terus mengucurkan air mata sambil menceritakan kisah hidupnya. Senin (22/8/2022), kasusnya sudah memasuki Tahap II di Kejaksaan Negeri Kendari. Dia masih trauma dan tampak gemetar saat melihat tersangka digiring oleh pihak kepolisian di kantor Kejaksaan Negeri Kendari.
Sementara itu tersangka Sarito, di hadapan petugas mengaku bahwa korban telah berselingkuh dengan laki-laki lain dan tinggal serumah. Tersangka juga merasa kesal karena korban mau menjual rumah mereka yang ditinggali tersangka bersama istri barunya. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Haerani Hambali
