"Bapak Presiden memberikan arahan bahwa ke depannya kemungkinan besar virus ini akan hidup cukup lama bersama kita. Jadi arahan Bapak Presiden kita harus memiliki roadmap bagaimana ke depannya kalau virus ini hilangnya membutuhkan waktu sampai tahunan," ujarnya.

"Bagaimana protokol kesehatan yang kita miliki bisa tetap menjaga kita untuk tetap hidup normal menjalankan aktivitas ekonomi tapi dengan kondisi yang lebih aman," lanjutnya.

BGS bilang kalau Kemenkes akan mengatur enam aktivitas utama secara digital disertai penerapan protokol kesehatan. Keenam sektor itu adalah perdagangan, kantor dan kawasan industri, transportasi, pariwisata, keagamaan dan pendidikan.

Nantinya keenam aktivitas utama ini akan menjalankan proses screening dan akan ada perbedaan antara mereka yang sudah divaksin dengan yang belum divaksin.

"Misalnya mereka yang sudah divaksin bisa duduk di tempat dengan empat orang sementara yang tidak divaksin mungkin satu meja dua orang dan ditempatkan di tempat terbuka," jelas Budi Gunadi Sadikin.