Selain menyiapkan lahan, kewajiban Pemkab lainnya adalah menyiapkan pelabuhan bongkar muat hasil panen. Lokasinya sudah ditentukan di Desa Kawite-wite.  

Skema budidaya udang yang akan dilakukan, lanjut Kusa, berskala besar dari hulu hingga hilir yang berada dalam satu kawasan menggunakan metode intensif super plus dalam rangka mempermudah masyarakat berusaha.

Baca Juga: Banjir Rendam Dua Desa di Tabalong Kalsel, 72 Rumah Terdampak

Baca Juga: Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Butur, Puluhan Massa Demo Dinas PUPR

Ada dua manfaat yang didapat pemilik lahan dalam program kerja sama nantinya. Pemilik lahan akan menjadi tenaga kerja dengan gaji bulan dan mendapat pembagian hasil setiap periode panen.