Pemerintah Siapkan Penguatan Sektor Migas

Selain strategi di sisi produksi, pemerintah memasukkan E50 dalam rencana pengembangan sektor hilir. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik dalam memenuhi kebutuhan BBM.

Pemerintah juga menyiapkan penguatan kelembagaan sektor migas melalui rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Rencana tersebut akan diatur melalui revisi Undang-Undang Migas. Berdasarkan konsep yang disampaikan pemerintah, BUK Migas nantinya berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dengan demikian, pengembangan E50 menjadi salah satu bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah dalam menyiapkan pasokan energi nasional. Langkah tersebut berjalan bersamaan dengan rencana eksplorasi migas baru, optimalisasi sumur tua, dan penataan kelembagaan sektor migas. (C)