KENDARI, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memberikan klarifikasi terkait penangkapan dengan peluru nyasar, dimana seorang perempuan, SM, menjadi korban. Polisi menyebutkan, rekan korban sempat melawan saat diamankan.
Dalam konferensi pers yang dihadiri Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Fery Walintukan, Kamis (1/2/2024), Dir Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono, menjelaskan bahwa penindakan terhadap tersangka narkotika IP dan AN berujung pada insiden tersebut. Peluru nyasar mengenai perempuan SM, yang kini menjalani pengobatan di rumah sakit.
Penangkapan berawal dari pengintaian terhadap target narkotika di sekitar SPBU Brigjen Katamso Kelurahan Baruga, Kota Kendari (depan Mako Brimob), Selasa (30/1/2024) pada pukul 23.55 Wita, tim Opsnal melihat mobil Honda Brio yang dikendarai IP memasuki area SPBU.
Saat penangkapan, IP berusaha melarikan diri dan mengancam menabrak petugas. Meski diberikan peringatan, IP tetap melanjutkan aksinya, sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur yang sayangnya berujung pada peluru nyasar yang mengenai SM.
Baca Juga: Mahasiswi STIE 66 Kendari Terkena Peluru Nyasar Oknum Polisi, Keluarga Lapor Ke Propam
