“Pekerjaan ini sudah kami cek bersama warga, dan kenyataannya volume pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang cukup besar,” kata Rifin.

Ia menyesalkan sikap Pemdes yang tidak mengindahkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Kombikuno, La Ode Musdin, memberikan penjelasan terkait proyek JUT yang hanya selesai sepanjang 571 meter.

Ia menjelaskan, struktur tanah yang lembab menjadi kendala utama. Menurutnya, kondisi ini telah ditinjau oleh pendamping desa dan BPD setempat, dengan perhitungan volume rata-rata.

Sisa anggaran sekitar Rp 40 juta pun tidak mencukupi untuk melanjutkan pekerjaan sepanjang 1.410 meter. Musdin menambahkan, meskipun dengan anggaran yang tersisa, pihaknya tidak dapat memaksakan pembangunan karena kondisi cuaca dan faktor alam, sehingga sisa anggaran tersebut akan disilvakan.