JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 57 perusahaan di berbagai wilayah Indonesia yang diduga membiarkan atau memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah konsesi mereka. Sebanyak 12 perusahaan di antaranya berada di Sumatera Selatan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan penyegelan merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga berkaitan dengan karhutla. Tim penyidik juga mengamankan sampel tanah dan vegetasi terbakar untuk diuji di laboratorium.
"Untuk sanksinya nanti kita lihat dulu, kalau pidana itu akan ditindaklanjuti APH, kalau perdata denda akan kita hitung dulu," kata Diaz saat kunjungan ke BPBD Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2026).
Ribuan Hotspot di Lahan Konsesi
Analisis spasial Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan menemukan 22.690 titik panas (hotspot) di lahan konsesi 81 perusahaan di Sumsel sepanjang 1 September hingga 2 Oktober 2026. Data tersebut diolah dari data SIPONGI Kementerian Kehutanan.
