Fokus pertemuan bukan lagi sekadar pemadaman, melainkan mewajibkan korporasi membangun infrastruktur pembasahan gambut secara mandiri. Caranya dengan membangun sekat kanal di ekosistem gambut dan membuat water intake dari sungai terdekat ke kanal konsesi yang rawan api.

"OMC, waterbombing, dan pemadaman dengan orang per orang itu upaya yang baik dan sangat efektif, tetapi mungkin belum 100 persen bisa mencegah kebakaran di masa yang akan datang," ujar Diaz.

"Ide sangat kreatif ini dari Kementerian LH. Ternyata ahli di LH sudah memetakan masalah konektivitas kanal. Selama ini belum terpikir tentang sirkulasi air. Istimewanya ini non-APBN, non-APBD," kata Herman Deru.

Larangan Bakar Lahan dan Lembaga Baru


Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Edaran yang berlaku sejak 10 Agustus 2026 itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.