Pemerintah juga menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini mengacu pada regulasi terbaru yang mengatur pembinaan, pelayanan, serta perlindungan jemaah. Hal tersebut menjadi landasan dalam memastikan kualitas layanan yang lebih terintegrasi dari tahap persiapan hingga kepulangan ke Indonesia.

Lebih lanjut, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. “Kementerian ini hadir untuk memastikan pelayanan yang berpusat pada jemaah, sejak persiapan, pelaksanaan, hingga kembali ke tanah air,” imbuhnya.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan dan kesiapan yang hampir menyeluruh, pemerintah menargetkan proses pemberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga terus dilakukan untuk menjaga kualitas layanan tetap optimal bagi seluruh jemaah Indonesia. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin