Salah satu korban yang mendapatkan tindakan represif pada Aksi Sedarah, Kaharuddin, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya pada kepolisian yang mengamankan jalannya unjukrasa minggu lalu. Ia mengungkapkan, kepolisan seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat.
"Tugas polisi sudah jelas tertera dalam undang-undang, kami hanya menyampaikan aspirasi tapi apa yang dilakukan oleh kepolisian justru menyiksa saya," tuturnya.
Sebelumnya, pada Aksi Sedarah mengenang setahun meninggalnya Yusuf dan Randi pada 26 September 2020, yang dilakukan oleh berbagai elemen organisasi dan mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra menuai perhatian, selain pembubaran massa aksi menggunakan helikopter, massa demostrasi dan kepolisian juga sempat ricuh. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
