Oleh: Efriza
Dosen Ilmu Politik & Owner Penerbitan
DUA bulan yang lalu, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) telah menandatangani kesepakatan bersama membangun koalisi yang terdiri atas Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam perkembangannya, meski terlihat kompak mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan diri partainya masing-masing, tetapi ketiga partai ini masih terkesan setengah hati dalam membangun koalisi.
Seputar pembentukan KIB juga beragam asumsi hadir disuguhkan kepada publik. Seperti, KIB hanya “sekoci” bagi Ganjar Pranowo, pembentukan KIB direstui oleh Presiden Jokowi agar PDIP dapat bermain “dua kaki,” hingga kepada asumsi KIB dibentuk untuk menyelamatkan posisi ketua umum dari masing-masing partai tersebut.
