KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari bakal mengocok ulang alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk para anggota komisi yang ada saat ini.

Ketua DPRD Kendari, Subhan menuturkan, berdasarkan Tata Tertib DPRD Kendari Nomor 1 tahun 2020, rolling AKD dilakukan setiap 2,5 tahun. Olehnya itu kata dia, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal kocok ulang AKD.

Bukan hanya anggota komisi, tetapi juga badan musyawarah (Bamus), badan anggaran (Banggar), badan kehormatan (BK) dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapem Perda) juga akan kena rolling.

"Itu dilakukan Februari depan. Bamus sudah agendakan," kata Subhan, Selasa (18/1/2022).

Nantinya kata dia, seluruh pergantian anggota dewan di AKD diserahkan ke fraksi Parpol masing-masing. Selanjutnya, fraksi bakal menempatkan anggotanya di masing-masing AKD yang ada.