Selanjutnya, Kepala BPBD Sulawesi Tenggara ini juga mengatakan, sebagai mitra terdekat pemerintah, Ketua RT dan RW seharusnya menjadi corong atau penyambung lidah pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPRD Terima LHP Keuangan Pemerintah Kota Kendari

“Ini yang saya harapkan, bahwa apa yang menjadi program pemerintah seharusnya RT dan RW yang menyampaikan kepada masyarakatnya untuk bagaimana bisa mengakselerasi atau mempercepat pelaksanaan program pemerintah,” tambahnya.

Para lurah, camat, Ketua RT dan Ketua RW mengikuti apel gabungan di lapangan upacara kantor Balaikota Kendari. Foto: Ist.

 

Yusup juga menambahkan, untuk memajukan Kota Kendari, Pemerintah Kota Kendari akan menata dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL).